Kamis, 19 Desember 2019

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel Tegaskan Tidak Melarang Sarana Ibadah Natal Di Rumah.


Kota Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen  Rycko Amelza Dahniel menegaskan bahwa Polda Jateng tidak melarang sarana Ibadah Natal di rumah. 

"Kami tegaskan, Polda Jateng tidak melarang sarana Ibadah Natal di rumah dan Polda Jateng siap mengamankan Ibadah dan perayaan Natal di seluruh wilayah Jawa Tengah," tegas Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menanggapi berita di media yang menyatakan Polda Jateng melarang tempat tinggal sebagai sarana Ibadah Natal. 

Kapolda Jateng menambahkan, kemarin Polda Jateng telah melaksanakan silaturahmi dengan pimpinan gereja se-Jawa Tengah dan mendapat apresiasi atas rencana peningkatan pengamanan di Gereja seluruh Jateng, Rabu (18/12/19). 

"Kemarin kami menggelar silaturahmi dengan pimpinan Gereja se Jateng dan kami sampaikan rencana peningkatan pengamanan Gereja di seluruh Jateng. Hal tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan Gereja se-Jateng," imbuh Kapolda Jateng. 

Ketua PGI Wilayah Jawa Tengah Pendeta Eka Lasa Purwibawa yang hadir dalam silaturahmi ini sangat mengapresiasi kegiatan silaturahmi dan penjelasan Kapolda mengenai rencana peningkatan keamanan di gereja-gereja seluruh Jateng. Pendeta Eka sangat bersukur dan berterimakasih kepada Kapolda Jateng karena acara ini baru pertama kali dilaksanakan secara serentak mengundang seluruh pimpinan gereja ke Polda Jateng. 

"Kami juga mendoakan petugas polisi diberi kesehatan dan berkat Tuhan dalam menjalankan tugas yang mulia. Termasuk mendoakan bapak Presiden dan seluruh kabinetnya, para pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia hidup dalam damai dan kasih Tuhan," ungkap Pendeta Eka Lasa Purwibawa.