Selasa, 06 Juli 2021

Dandim 0701/Banyumas Lakukan Pembinaan Dan Monitoring PPKM Darurat Covid-19

Banyumas - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Yang selanjutnya diperkuat instruksi Bupati Banyumas No : 360/3481/tahun 2021. Instruksi tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan merebaknya Covid-19.

 


Menindaklajuti instruksi tersebut Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 bertempat di sepanjang jembatan Kalidatar sampai dengan taman kota Ajibarang kecamatan Ajibarang kabupaten Banyumas. Rabu 07/07/2021.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Banyumas Ir. Wahyu Budi Saptono Msi, Kadinkes Banyumas Sadiyanto, SKM, M.Kes., Asminum Banyumas Drs. Nugroho Purwoadi MM., Inspektur Banyumas Herni Sulasti SH., MH., Dinperindag Banyumas Drs. Purwadi Santoso M.Hum., Bakesbangpol Banyumas Drs Setia Rahendra Msi., Kabag organisasi Dra Rintawati Sandradewi, Kabag perekonomian Drs Wahyu Dewanto Msi dan Danramil 13/Ajibarang Kapten Chb Karsum.

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat Forkominda Banyumas, kami diterjunkan langsung ke lapangan dengan maksud dan tujuan untuk menyampaikan aturan PPKM darurat Covid-19 kepada masyarakat di wilayah kabupaten Banyumas.

 


Kami juga memberi edukasi bagi rumah makan, yang kedapatan masih melayani makan di tempat (dine in) bagi pengunjung. Pertama ini kami kasih peringatan yaitu dengan memberikan stiker warna putih, apabila setelah mendapatkan peringatan ini ternyata masih sengaja menyediakan tempat duduk bagi pengunjung maka selanjutkan akan di tutup paksa oleh satgas PPKM darurat Covid-19. Tegasnya.

 

Mari bersama melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di kabupaten Banyumas, tetap patuhi protokol kesehatan dan patuhi himbauan pemerintah dalam melaksanakan PPKM darurat ini. Pungkas Dandim. (AuL).