Batang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan judi online (judol) di Polres Batang, Selasa (10/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek penampilan, kelengkapan atribut dan kendaraan dinas, pengecekan urine, hingga pemantauan perangkat komunikasi untuk mendeteksi indikasi keterlibatan dalam praktik judol. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun anggota yang terindikasi menggunakan narkoba ataupun terlibat dalam perjudian online.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang berkelanjutan guna memastikan kesiapan fisik, mental, dan moral para personel.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun anggota yang positif narkoba maupun terlibat judi online. Ini mencerminkan peningkatan kesadaran dan komitmen anggota dalam menjauhi pelanggaran berat," ujar Kombes Saiful.
Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, Bidpropam mencatat adanya beberapa pelanggaran administratif, seperti atribut dinas tidak lengkap dan penampilan yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran tersebut, langsung dilakukan pembinaan sebagai langkah preventif.
Kombes Saiful menambahkan, kegiatan Gaktibplin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. “Kami ingin setiap anggota menjadi teladan dalam etika, penampilan, dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” pungkasnya.