Jumat, 09 September 2022

Di Jatilawang 652 KPM Terima BLT-BBM

Banyumas – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis akibat kenaikan harga BBM.


Para penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak Koptu Hasan Ismail Babinsa Koramil 21/Jatilawang dan Aipda Eko Suroso SH., Bhabinkamtibmas Polsek Jatilawang ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas kantor pos di balai desa Pekuncen kecamatan Jatilawang kabupaten Banyumas. Sabtu (10/09/2022).

Pada kesempatan tersebut, bapak Karso S.pd., Kepala Desa Pekuncen menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM bisa mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga dapat menurunkan perekonomian, namun dengan adanya bantuan ini tentunya dapat meningkatkan semangat rakyat kembali.

Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM, jadi tidak semua warga menerinya, jadi bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga tidak mampu atau miskin yang diputuskan melalui musyawarah desa dengan hasil penetapan musyawarah desa sehingga tercipta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT-BBM.


Pencairan dilakukan secara bergiliran untuk masing-masing wilayah RW guna menghindari kerumunan. Sebanyak 652 KPM di Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas mendapatkan BLT-BBM sebesar Rp. 500.000,- tanpa potongan. Serta uang tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan keluarga bukan untuk membeli rokok maupun minum keras. Tegasnya.

Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan serta bagi yang tidak bisa hadir untuk mengambilnya maka bisa di kuasakan dengan orang lain, tentunya ada surat pernyataan dengan bermaterai. Pungkasnya. (AuL).