Kota Pekalongan - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP Kota Pekalongan, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat keramaian yang berada di wilayah Kota Pekalongan. Minggu (22/8/22) malam.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut salah satunya adalah di Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan, khususnya di Area pedagang kaki lima (PKL), taman alun-alun Kota Pekalongan serta beberapa tempat keramaian yang di kunjungi banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan.
Diterangkan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto, bahwa dalam operasi tersebut masih di dapati warga yang tak mengenakan masker, sehingga langsung diberikan teguran serta diberikan pemahaman tentang disilpin protokol kesehatan.
“ Sasaran dalam kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan, banyak warga yang mulai lengah dengan bahaya covid-19 sehingga perlu kita ingatkan secara terus menerus sampai dengan keadaan bebas virus atau pandemic telah berakhir ”,jelas Pasi Ops.
Saat ini Covid-19 di Kota Pekalongan khususnya memang sudah melandai, akan tetapi pencegahan masih perlu dilakukan agar virus tersebut tidak merebak lagi seperti awal kemunculannya.(rus)