Senin, 18 Juli 2022

Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Kodim 0703 Cilacap


Cilacap - Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IV Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H memberikan penyuluhan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0703 Cilacap serta anggota Kanminvetcad lV/03 Cilacap dengan tema "Melalui penyuluhan Hukum kita tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran Satuan TNI AD", bertempat di Aula Satya Kartika Kodim, Jln. Jenderal Sudirman, No.D-1 Cilacap, Senin (18/07/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kakumdam lV/Diponegoro Kolonel Chk. Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H, Dandim 0703/Cilacap Letkol lnf Andi Afandi, S l.P, Kakumrem 071/Wijayakusuma Mayor Chk Permana, S.H, para Pasi Kodim 0703/Cilacap, Danramil Kodim 0703/Cilacap, Anggota Kodim 0703/Cilacap dan ASN Kodim 0703/Cilacap, perwakilan Satdisjan Dim 0703/Cilacap dan Persit KCK (Kartika Chandra Kirana) Cabang XVIII Dim 0703 Cilacap. 

Dalam sambutanya Dandim 0703 Cilacap Letkol lnf Andi Afandi, S l.P mengucapkan selamat datang kepada Tim Hukum Kodam IV Diponegoro, bahwa Kabupaten Cilacap sangat heterogen karena memiliki berbagai Agama dan budaya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman tentang Hukum bagi para prajurit dan keluarga, bahwa Kodim Cilacap Dinamis persoalannya banyak masalah Hukum, kita tidak boleh menghindari tetapi harus menghadapi setiap permasalahan dan salah satunya yang pasti negara kita adalah Negara hukum. 

"Kalau kita tidak mengerti hukum kita dibohongi, berapa banyak persoalan di kehidupan kita, di TNI akhirnya kita dirugikan karena kita tidak mengerti hukum, untuk itu mari kita simak baik baik materi yang nanti disampaikan oleh Kakumdam, " ucap Dandim.

Selaku pemateri, Kakumdam lV Diponegoro Kolonel Chk. Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H menyampaikan beberapa materi diantaranya terkait tindak pidana penggelapan, penipuan, pencemaran nama baik, UU ITE, KDRT dan materi hukum lainnya yang terkait dengan kehidupan prajurit, PNS TNI serta keluarganya.

"Tujuan Penyuluhan Hukum dari Kumdam lV/Diponegoro kepada Prajurit, PNS, Persit KCK Cabang XVlll Dim 0703 Cilacap dan Kanminvetcad lV/03 Cilacap adalah agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, Anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan/pelanggaran. Jadi hukum itu untuk melindungi bukan membatasi kehidupan prajurit. Kalau hendak berbuat pelanggaran ingat istri serta anak. Motto kami tetap semangat dan selalu bersyukur," jelasnya.

Oke