Selasa, 12 Juli 2022

Mengalir Dukungan Publik Atas Keberhasilan Polri Menangkap MSAT

 

Jatim - Keberhasilan jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang melakukan upaya jemput pakas tersangka kasus pencabulan mendapat dukungan dan pujian dari berbagai pihak.

Publik tanah air memberikan dukungan atas keberhasilan kepolisian menjemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang sudah berlarut-larut kasusnya. Selasa, (12/07/22).

Penangkapan Mas Bechi pun penuh drama karena ada saja yang melawan petugas kepolisian yang sedang menjalankan perintah hukum. Walaupun di ujung drama jemput paksa itu tersangka menyerahkan diri.

Penyerahan diri Mas Bechi terjadi setelah jajaran kepolisian mengepung, menggeledah, menyisir bahkan sampai menemukan tempat yang berupa bungker yang dijadikan tempat persembunyian Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati pesantren Shiddiqiyyah.

Atas keberhasilan polisi menangkap Mas Bechi, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi seluruh jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang yang telah gigih melakukan upaya jemput paksa Mas Bechi.

Apalagi penangkapan ini tidak mudah, sebab tersangka dilindungi oleh pihak pesantren maupun massa pendukungnya. Hingga pengepungan itu berlangsung hampir 15 jam.

Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan penuntasan kasus pencabulan dengan tersangka Mas Bechi itu akan memberikan rasa keadilan kepada para korban dan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Komisioner Komnas Perempuan mendukung upaya jemput paksa yang telah dilakukan polisi terhadap tersangka. Sehingga, pelaku dapat dihadirkan di proses persidangan yang tidak akan lama lagi.

Ketegasaan jajaran Kepolisian itu kata Siti Aminah Tardi, membuktikan bahwa sistem hukum berpihak kepada para korban kekerasan seksual. Selain itu, proses hukum yang berjalan juga harus memperhatikan pemulihan korban.

"Biarkanlah persidangan yang akan membuktikan, apakah tersangka melakukan kekerasan seksual atau tidak," tutupnya.