Batang - Petugas gabungan menggelar sosialisasi sekaligus pemantauan terhadap fasilitas umum, terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Batang. Tim terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Disparpora dan LPPL Radio Abirawa FM.
Selain itu, tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di objek-objek vital. Lokasi yang disasar antara lain sarana publik seperti Alun-alun, Jalan - jalan protokol pasar induk kota batang, minimarket dan objek wisata Pantai Sigandu.
Kasat Binmas Polres Batang AKP Busono menyampaikan, pantauan ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Sasarannya seluruh Kabupaten Batang, maka untuk memaksimalkan kami menerjunkan tim juga di tiap Polsek bersama Koramil setempat, supaya ikut memantau jalannya PPKM Darurat,” tegasnya, saat ditemui di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021).
Pihaknya akan menyasar sarana-sarana umum yang ditemukan kerumunan, dengan langsung dibubarkan.
“Untuk pasar tradisional diimbau tutup pukul 14.00 WIB, minimarket tutup pukul 20.00 WIB,” imbaunya.
Kepala Satpol PP Batang, Fathoni mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan seluruh instansi terkait, untuk menegakkan PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Jika sosialisasi ini tetap tidak diindahkan, maka akan berurusan dengan petugas, untuk diberikan sanksi yang lebih tegas, seperti penutupan,” tegasnya.
Rute yang ditempuh 20 kilometer yakni Alun-alun, Jalan Yos Sudarso, Karangmalang, RE Marthadinata, Pasar Batang, Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Gajah Mada, Pasekaran, RSUD Kalisari.
“Pandemi ini bukan penyakit perorangan tapi bersifat massal, maka gerakannya secara keseluruhan. Sangat diwajibkan pengertian dari seluruh komponen masyarakat, baik pelaku bisnis maupun pekerja untuk selalu menjaga protokol kesehatan, agar ledakan persebaran pandemi ini tidak membabi buta,” imbaunya.