Batang-Masih banyak pengendara ataupun pengguna jalan yang membandel tidak pakai masker saat beraktivitas. Hal itu tampak saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Alun-Alun Batang.
Puluhan aparat gabungan dari Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menghentikan pengendara yang tidak memakai masker. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, pejalan kaki pun dihentikan petugas.
"Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro," kata Kabag Ops Polres Batang, Kompol Raharja di lokasi, Minggu (6/6/2021).
Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas. Jika kedapatan tidak bermasker, oleh petugas bisa terkena sanksi sosial.
Raharja menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial mulai dari menghapal Pancasila, menyanyikan lagu nasional dan push up.
Kali ini, pihaknya juga membagikan masker dan kampanyekan pentingnya prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun dan membatasi mobilitas.
"Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi COVID-19 belum berakhir," tuturnya.
Hardi (27), warga kecamatan Batang mengatakan memakai masker tapi belum dipakai. Ia pun menunjukkan masker dan ditegur petugas untuk memakai masker di setiap aktivitas.
"Biasanya pakai pak, tapi pas lupa karena buru-buru ditunggu teman," katanya setelah terkena sanksi melafalkan Pancasila.