Pekalongan – Babinsa Koramil 08/Bojong Sertu Sunarko bersama Bhabinkamtibmas mengamankan jalannya pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 seorang warga Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong.
Turut hadir melaksanakan pengamanan Babinsa Koramil 08/Bojong, Bhabinkamtibmas, BPBD, PMI, Trantib dan Puskesmas yang bertempat di TPU Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong, Selasa (15/5/2021) malam.
Pendampingan pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya penolakan dari warga atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama prosesi pemakaman.
Dikatakan Sertu Sunarko, bahwa perlunya pengamanan dalam prosesi pemakaman jenazah Covid-19 agar apabila ada penolakan dari warga dapat segera diatasi dan pemakaman berjalan aman dan lancar.
“Oleh karenanya, kita lakukan pendampingan pengamanan bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala desa serta aparat terkait,” ungkap Sertu Sunarko.
Tak hanya pendampingan pengamanan saja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengajak pihak keluarga dan kerabat almarhumah untuk tetap mematuhi prokes selama prosesi pemakaman, yakni dengan mematuhi protokol kesehatan 5 m.
“Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, kita bersama satgas covid yang ada di desa akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan edukasi dan sosialisasi serta operasi yustisi sampai ke pelosok desa”, pungkasnya.