Banyumas - Penyekatan arus balik lebaran masih terus dilakukan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah daerah melalui instanai terkait diberbagai titik lintas yang ada di Kabupaten Banyumas guna mencegah penularan wabah covid-19.
Seperti yang dilakukan Sertu Suwadi dan Sertu Eko Babinsa Koramil 19/Wangon Kodim 0701/Banyumas bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Penyekatan arus balik lebaran di Posko Covid-19 di depan Rumah Makan Wangon Sari desa Wangon kecamatan Wangon kabupaten Banyumas. Selasa malam (18/5/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terlihat setiap kendaraan yang melewati pos dilakukan pengecekan mulai dari pengecekan surat izin perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan terutama pemakaian masker.
"Jika tidak bisa menunjukan surat jalan maka tidak dibenarkan lewat, kepada warga kami himbau agar yang melakukan perjalanan arus balik lebaran harus melengkapi surat-surat sesuai yang dipersyaratkan guna mendukung upaya pemerintah dalam mumutuskan mata rantai penularan covid 19," terang Sertu Suwadi.
Pada kesempatan itu juga tim mengajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 serta kegiatan ini adalah untuk menegakan aturan yang berlaku yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat tentang aturan mudik idul fitri 1442 H. (pen)