Batang - Operasi yustisi penertiban penggunaan masker ditempat umum terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Batang (Polres Batang).
Pantauan dilokasi pada Kamis (27/5/2021) pagi, petugas menghentikan pengendara dan menindak warga yang tidak memakai masker.
"Kami kenakan tindakan sanksi sosial pada mereka (pelanggar) protokol kesehatan, yakni melafalkan Pancasila dan push up," kata Perwira Pengawas AKP Imam Sudrajat usai melaksanakan operasi yustisi di jalan Gajah Mada depan Mapolres setempat.
Selain jajaran Polres, operasi yustisi juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang.
"Kami bersama instansi terkait lainya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ini terus intens menggelar operasi yustisi dan juga bagikan masker ke warga," katanya.
Ia menambahkan dengan penggunaan masker merupakan salah satu cara mencegah penyebaran COVID-19.
"Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran warga pentingnya masker akan meningkat," ujarnya.