JAKARTA- Polri terus melakukan
Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021)
kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah
tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat
kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena
teguran.
Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak.
Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang
diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan.
Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.
"Penindakan
dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah
wilayah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam
keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Selain pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan
konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan
260 orang dibina. "Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," ungkap
Argo.