Banyumas – Dalam rangka penegakkan peraturan daerah kabupaten Banyumas tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit dan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan selama bulan ramadhan 1442 H pada pusat keramaian yang meliputi pasar tradisional maupun pasar modern serta pembatasan masuknya orang dari luar kabupaten Banyumas menjelang lebaran maka dilaksanakan kegiatan pemantauan bersama.
Guna menindaklanjuti instruksi tersebut Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., Komandan Kodim 0701/Banyumas melaksanakan pembinaan dan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ke sejumlah tempat perbelanjaan seperti Kompleks Rita SuperMall, alun-alun purwokerto dan pusat kuliner sepanjang jalan Jenderal Soedirman komplek, kecamatan Purwokerto Timur kabupaten Banyumas. Minggu 09/05/2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono, M. Si., Asminum Banyumas Drs. Nugroho Purwoadi, MM., Inspektorat Banyumas Herni sulasti, S.H, M.H., Ka Disperindag Banyumas Drs. Yuniyanto, MM., Ka Dinkes Banyumas Sadiyanto, SKM, M.Kes., Ka Kesbangpol Banyumas Drs. Setia Rahendra, M.Si., Kabag perekonomian, SDA Banyumas Drs. Wahyu Dewanto, M.Si. dan Kapten Arh Sumarsono Danramil 01/Pwt Utara.
Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., Komandan Kodim 0701/Banyumas menyampaikan bahwa kita sudah dibentuk satgas Covid-19 yang mempunyai tugas diantaranya penanganan, pencegahan, pengawasan dan pengendalian untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Banyumas, jadi bagi pelaku usaha untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah di tentukan oleh pemerintah. Tambahnya.
Kami dari Forkopimda Banyumas diterjunkan langsung dengan maksud dan tujuan untuk memotivasi kepada masyarakat Banyumas agar tetap menjaga protokol kesehatan, kesan saya setelah keliling kesejumlah pusat perbelanjaan bahwa para pelaku usaha juga sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik seperti menyiapkan vastafel untuk mencuci tangan di pintu masuk, semua pengunjung sebelum masuk di cek suhu tubuh oleh Satpam, dikasih pembatas bagi pengunjung dan bagi pengunjung yang tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk. Terang Dandim.
Mari bersama melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di kabupaten Banyumas, tetap patuhi protocol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Pungkas Dandim. (AuL).