Batang-Musibah kebakaran menimpa dua rumah milik Rusti (45) dan Carmin (70) warga dukuh Tempuran desa Harjowinangun Barat kecamatan Tersono kabupaten Batang.
Terbakarnya rumah milik korban (bapak dan anak) ditengah perkampungan itu kontan mengejutkan warga setempat. Sejumlah warga berupaya memadamkan api yang telah membesar, namun karena dinding rumah terbuat dari kayu sengon sehingga api merambat dengan cepat dan menghanguskan seluruh rumah beserta isinya.
Api baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran mendatangi lokasi kebakaran. Beruntung dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi saat dihubungi via handphone, api diduga berasal dari percikan api kabel yang menggantung.
"Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian itu, mendapati ada percikan api listrik dan kabel yang sudah menggantung kebawah sehingga percikan api tersebut jatuh di kasur," kata Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kejadian pada Kamis (10/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB korban bersama dengan saksi sedang ngobrol didepan rumah kemudian saksi mencium bau gosong dari dalam rumah.
"Karena curiga selanjutnya saksi masuk kedalam rumah Korban dan menuju kamar tidur anaknya yang pada saat itu dalam keadaan tidur, dia melihat ada percikan api dari kabel," ungkap Kapolsek.
Setelah membangunkan anaknya, kata Kapolsek, dia bersama anaknya mencari air untuk memadamkannya bersama dengan warga sekitar.
Tidak lama kemudian kurang lebih 15 menit, Kapolsek bersama anggota dan anggota Koramil datang bersma Damkar dari Limpung dan berhasil memadamkan api tersebut.
"Diduga kebakaran akibat korsleting listrik, kerugian ditaksir kurang lebih Rp150 juta," terangnya.