Batang-Upaya mencegah dan menekan laju penyebaran COVID-19 diwilayah kecamatan Tersono terus dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI-Polri dan pihak kecamatan.
Seperti tadi pagi, operasi yustisi wajib masker menyasar di pasar tersono. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya mematuhi anjuran pemerintah yakni protokol kesehatan.
Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, pihaknya bersama Koramil Tersono dan kecamatan terus bersinergi dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 diwilayah Tersono.
"Tadi pagi, petugas mendapati 6 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker," jelas Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi saat ditemui, Senin(28/12/2020).
Dikatakan Kapolsek, mereka (pelanggar) prokes dikenakan sanksi sosial melafalkan Pancasila sesuai perbup Bupati Nomor 55 Tahun 2020.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 4M rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Hal ini dilakukan agar kita bersama bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," imbaunya.