Kota Pekalongan – TNI dan Polri bersama Satpol PP Kota Pekalongan terus gencar melaksanakan operasi penertiban dalam penggunaan masker selama pandemi Covid – 19 belum usai dan saat ini operasi dilaksanakan di berbagai wilayah di Kota Pekalongan, rabu (16/12).
Adapun personil yang terlibat dari anggota TNI Kodim 0710/Pekalongan 2 orang, Polres Pekalongan Kota 3 orang dan Satpol PP 30 orang.
Hal ini dikatakan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid -19, TNI – Polri bersama Satpol PP Kota Pekalongan terus melaksanakan operasi yustisi terutama dalam penggunaan masker di berbagai wilayah di Kota Pekalongan. .
“Kita laksanakan di 3 tempat yaitu di jalan Kusuma Bangsa, Jalan Bahagia dan Jalan Hos Cokroaminoto. Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memakai masker guna mencegah penyebaran Covid – 19”, jelas Kapten Darmasto.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama Satpol PP akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.
Diketahui dari hasil kegiatan Operasi Yustisi, warga yang terjaring tidak memakai masker berjumlah 270 orang dan masing – masing diberikan sanksi berupa pembinaan disiplin, kerja sosial dengan menyapu jalanan dan sanksi teguran.(ard)