Pekalongan - Koramil 07/ Wonopringgo bersama Polsek Wonopringgo melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker saat keluar rumah yang bertempat di depan kantor balai Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Senin (23/11).
Kegiatan operasi yustisi tersebut pimpin oleh Kapolsek Wonopringgo dan diikuti 2 anggota TNI dari Koramil 07/Wonopringgo, 3 anggota Polsek wonopringgo serta 3 orang perangkat Desa Wonorejo yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid -19.
Terpisah dijelaskan Danramil 07/Kapten Inf Parman, bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari selama pandemi Covid – 19, bekerjasama dengan pihak terkait guna mengajak dan menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19..
"Kami terus bersinergi dengan aparat terkait di wilayah dan akan rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi selama pandemi ini belum berakhir, sehingga diharapkan masyarakat akan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan" ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek Wonopringgo Iptu Akhmad Fauzi bahwa dalam melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pihaknya tidak akan pernah bosan bersama TNI dan aparat terkait lainya akan dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Kita tidak kenal menyerah, bersama TNI Polri kegiatan ini akan terus kita gelar agar masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah dalam pencegahan penularan Covid-19", tandasnya..
Dalam kegiatan tersebut masih didapati beberapa masyarakat yang melakukan pelanggaran sehingga langsung diberikan sanksi ditempat berupa pengucapan Pancasila, teguran lisan dan pemberian wawasan pentingnya penggunaan masker setiap bepergian keluar rumah.(Rus)