Batang – Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil 03/Gringsing terus melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi.
Kali ini operasi dilaksanakan di Jalan Raya lama Gringsing, Kecamatan Gringsing. Senin (26/10/20).
Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP H. Deko D mengimbau semua warga selama pandemi agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jika keluar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun setiap selesai melaksanakan kegiatan.
"
Mari kita bersama-sama berdoa agar pandemi ini cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti dahulu lagi, terimakasih saya ucapkan kepada warga yang sudah mematuhi protokol kesehatan, sayangi keluarga dan diri sendiri,” ajak AKP Deko.
Sementara Danramil 03/Gringsing Kapten Cba Dwi Kristanto mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Gringsing.
"Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” jelasnya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan, para petugas akan memberikan tindakan kepada mereka seperti membersihkan lingkungan jalan, atau menyayikan lagu-lagu kebangsaan, dengan tujuan supaya mereka selalu ingat serta menyadari pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19.