Senin, 14 September 2020

implementasi Inpres No 6 tahun 2020 Aparat Gabungan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Di Alun-Alun Batang.



Batang - Masih banyak pengendara maupun penggunan jalan yang membandel tidak pakai masker saat beraktivitas. Hal itu tampak saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Alun-alun Batang.

Puluhan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang mencegati pengendara yang tidak memakai masker. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, truk pun dihentikan petugas.

"Kegiatan ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 55 tahun 2020, isinya tentang pendisiplinan protokol kesehatan," kata Kabag Ops Polres Batang, AKP Asfauri di lokasi, Senin (14/9/2020).

Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas. Jika tidak, dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.

Asfauri menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial mulai dari menghapal Pancasila, menyapu hingga menyanyikan lagu nasional.

Kali ini, pihaknya tidak membagikan masker. Namun, warga yang tidak memakai masker harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi razia.

"Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir," tuturnya.

Tutik (50), warga kecamatan Batang, sempat menolak menepi ketika petugas menghentikanya. Setelah dijelaskan bahwa ada operasi masker pun ia menurut.

Ia mengatakan membawa masker tapi belum dipakai. Tutik pun menunjukkan masker dan ditegur petugas untuk memakai masker di setiap aktivitas.

"Biasanya pakai sih, tapi pas lupa karena buru-buru mau ke pasar," katanya setelah dihukum menghapal Pancasila.