Batang – Polsek Batang Kota Polres Batang bersama dengan anggota Koramil dan tokoh Masyarakat Desa Kalipucang Wetan melakukan pembubaran kegiatan masyarakat di Kolongan Merpati di wilayah desa Kalipucang Wetan Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Kamis Sore (16/04/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Batang, selain itu juga menerapkan aturan pemerintah yaitu social distancing dan physical distancing.
“Dengan masih banyaknya kerumunan warga di lokasi kolongan merpati tersebut pihak Kepolisian bersama anggota Koramil Batang Kota dan tokoh masyarakat desa Kalipucang Wetan melakukan pembubaran kegiatan sekaligus memberikan himbauan tentang maklumat Kapolri, “ jelasnya.
Kapolsek Batang Kota, AKP Sukamto SH., mengatakan bahwa setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Kalipucang Wetan masih banyak warga masyarakat melakukan kegiatan permainan merpati kolong di kolongan merpati, yang disinyalir mendatangkan massa banyak. Akhirnya bersama dengan anggota Koramil Batang Kota dan tokoh masyarakat setempat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran dan memberikan himbauan.
“selama masih ada wabah Covid-19, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak keluar rumah, melakukan kegiatan yang tidak penting, dan apabila terpaksa keluar rumah hanya untuk kebutuhan atau kepentingan yang sangat mendesak, itupun harus memakai masker, ” pungkasnya.
Mengingat aturan dari pemerintah masih diberlakukannya physical distancing dan social distancing maka segala aktifitas yang bersifat pengumpulan massa untuk sementara dihentikan, terlebih kegiatan di kolongan merpati ini,
“Kami mohon kepada seluruh warga untuk tidak melakukan permainan di kolongan merpati terlebih dahulu sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah , “pungkasnya.