Minggu, 22 Maret 2020

Pemkab Batang Tutup Sementara Tempat Hiburan, Cegah Penyebaran Covid-19


Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar patroli malam dengan memberikan imbauan penutupan sementara tempat usaha hiburan malam dan membubarkan lokasi yang sering digunakan berkumpul oleh masyarakat, sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Patroli malam pencegahan Covid-19 ini, beranggotakan pasukan gabungan Satpol PP, Polres Batang, dan Kodim 0736 Batang serta didukung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang.

“Pelaksanaan patroli malam ini menindak lanjuti surat imbauan Pemkab Batang terkait penutupan sementara tempat-tempat hiburan dan tempat keramaian seperti kafe dan karaoke,” kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, usai apel Patroli Malam Pencegahan Covid-19 di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Sabtu (21/3/2020).

Ia menjelaskan, tidak boleh ada kerumunan massa yang tidak penting. Jika masih ada tempat usaha hiburan yang masih buka akan langsung ditindak tegas, karena patroli malam ini akan terus dilakukan secara acak setiap hari di Kabupaten Batang. 

"Ini untuk kepentingan bersama, kita lagi diuji solidaritasnya, memang secara ekonomi kita merugi tapi saya lebih berpihak pada keselamatan manusia," terang dia.

Sementara, Kabag Ops Polres Batang AKP Asfauri menyampaikan, kegiatan malam ini dilakukan di banyak titik lokasi hiburan kafe dan karaoke dari Kecamatan Batang sampai Kecamatan Gringsing.

"Hasil dari patroli malam Alhamdulillah mereka semua mau mengikuti anjuran atau imbauan Pemkab Batang, semua sudah tutup dan tidak ada operasional lagi. Imbauan ini berlaku sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata dia. (Red)