Senin, 18 November 2019

Gelaran KKYD Polsek Batang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Gelaran KKYD Polsek Batang Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Batang – Selama dua pekan terakhir, jajaran Kepolisian Sektor Batang Kota berhasil mengamankan 410 botol minuman keras (miras) beragam jenis, hasil gelaran Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang Operasi Lilin Candi dan Tahun Baru.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang, AKP Asfauri mengungkapkan Kegiatan yang digelar ini untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).

"Sasaran razia menyasar pada warung-warung/tempat-tempat hiburan malam yang diindikasi menjual miras. Tujuannya untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polsek Batang Kota," kata AKP Asfauri didepan Lobi Mapolsek setempat, Senin (18/11/19).

Kata dia, dalam razia petugas menyisir beberapa lokasi diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan peredaran narkotika 

"Pihaknya berhasil mengamankan 410 botol miras beberapa macam jenis, berupa 102 Botol AO ukuran Besar, 35 Botol AO Ukuran Kecil, 23 Botol besar isi Ciu dan 250 Botol Ciu ukuran Kecil," terangnya.

Asfauri menyebut keberhasilan tersebut berkat adanya peran serta semua komponen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kecamatan Batang.

"Terima kasih kami sampaikan pada seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi menciptakan dan mewujudkan kamtibmas kondusif di Batang,” pungkasnya.

Ia menambahkan, ratusan botol miras yang berhasil disita akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan.