Senin, 12 Agustus 2019

Polres Batang Gandeng Dinsos Dan Satpol PP Tangani PGOT

Polres Batang Gandeng Dinsos Dan Satpol PP Tangani PGOT 
Batang - Peduli penanganan masalah Pengemis, Gelandangan, Orang terlantar, Perempuan dan Anak (PGOT) yang ada di wilayah Kabupaten Batang, Jajaran Kepolisian Resor Batang, menggelar Workshop penanggulangan PGOT dengan menggandeng Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Batang di Rupatama Mapolres setempat, Senin (12/8/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Batang yang diwakili Kasat Binmas AKP Akhmad Almunasifi Kasatpol PP Kabupaten Batang Sugihanto Joko Purnomo, Ka Dinsos yang diwakili Anwar Sanusi, Para Kanit Binmas Polsek jajaran, Anggota Sabhara, Anggota Satpol PP, Anggota Damkar, Anggota Sat Binmas.

Kasatpol PP Sugihanto Joko Purnomo mengatakan kegiatan yang dilakukan Polres Batang peduli bisa dijadikan contoh, saya sangat terinspirasi dengan kegiatan sosial seperti ini.

"Dalam kesempatan pertama, saya akan laporkan kepada Bupati agar bisa dicontoh kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Batang dan bisa ditindak lanjuti," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Pol PP menjelaskan, permasalahan PGOT adalah masalah kita bersama yang harus kita carikan solusi. Ia sangat setuju dengan giat yang dilaksanakan oleh Polres Batang.

"Melalui forum seperti ini akan tercapai gagasan yang bisa memberikan pencerahan dan solusi perihal penanganan masalah PGOT di Kabupaten Batang ini," katanya.

Ia juga mengatakan, perihal Pengamen jalanan yang selalu mangkal di tiap-tiap perempatan semestinya harus bisa ditangani dengan wadah tersendiri dengan menyalurkan bakat mereka. Bukannya dipinggir jalan dan meminta uang kepada para pengguna jalan melainkan bisa berkarya dan berkreasi sesuai bakat yang dimilikinya.

"Workshop seperti ini, kedepan bisa dilaksanakan kembali di tingkat Forkopimda agar Pimpinan bisa mengambil kebijakan tentang penanganan PGOT," jelasnya.

Ka Dinsos Pemkab Batang yang diwakili Anwar Sanusi mengatakan, untuk permasalahan PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar, Perempuan dan Anak) memang sudah ada Perda yang mengaturnya, yakni Perda no. 2 tahun 2017 tentang PGOT.

Menurutnya, Dinsos Kabupaten Batang dalam menangani PGOT terkendala oleh minimnya anggaran, sehingga menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada para PGOT.

“Makanya kalau Sat Pol PP dan Polres melaksanakan razia PGOT kami kesulitan mau dibawa kemana mereka dengan adanya anggaran yang terbatas," ungkapnya.

Kendati demikian, kata Dia, dengan anggaran yang minim Dinsos berupaya dan bekerja dengan sungguh-sungguh agar bisa melayani mereka sehingga wilayah Batang ini bisa aman, tertib dan nyaman.

Senada, Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Kasat Binmas Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, penanganan PGOT di wilayah hukum Polres Batang, terutama di wilayah perkotaan merupakan tugas kita bersama. Maka, Polres Batang bersama Satpol PP Kabupaten dan Dinsos terus berupaya menangani dan peduli masalah ini.

"Agar di Kabupaten Batang bisa lebih baik, aman, bersih dan indah. Sesuai dengan apa yang menjadi harapan Bupati Batang dimana destinasi wisata yang lagi gencar – gencarnya di promosikan, dan pembangun serta penataan wajah kota yang sedang dilakukan dengan harapan mampu menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara datang ke Batang," jelasnya.

Kata Dia, terobosan kreatif Polres Batang peduli merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Batang membantu meringankan beban hidup terhadap warga kurang mampu, orang tua dan anak anak terlantar.

"Jika dikelola dengan baik dan bersungguh – sungguh, terbukti sangat bermanfaat bagi mereka," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Workshop ini dilaksanakan untuk mencari solusi bagaimana penanganan PGOT diwilayah Kabupaten Batang, agar berjalan dengan baik dan berhasil tanpa ada masalah yang timbul.